HIJAB

Wakil Bupati Pandeglang Absen Mediasi Dengan Warga Rancapinang

Melalui pesan di grup komunikasi, para perwakilan warga Desa Rancapinang bersepakat untuk mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang siap mengawal upaya pembatalan SHP Nomor 01/2012 Rancapinang. Namun dalam perjalanannya, agenda tersebut beberapa kali mengalami penjadwalan ulang dengan berbagai alasan.

Pertemuan perdana yang semula dijadwalkan berlangsung di ruang Ketua DPRD Pandeglang akhirnya hanya dihadiri oleh anggota DPRD Jojon S. Andari dari zona 4, beserta perwakilan Humas Sekretariat DPRD Pandeglang. Ketua DPRD Pandeglang berhalangan hadir karena dikabarkan sedang sakit (“paranas tiris” cenahgeh).

Meski demikian, semangat para perwakilan warga tidak surut. Mereka memutuskan untuk tetap bertahan di Pandeglang demi memastikan rapat terlaksana. Akhirnya, pertemuan digelar di ruang Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Pandeglang dan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. Khatibul Umam, dan diikuti oleh beberapa anggota dewan lainnya, di antaranya:

  1. H. Tb. Khatibul Umam (Ketua DPRD Pandeglang)
  2. M. M. Fuhaira Amin
  3. Syamsudin
  4. H. Rusmiyadi
  5. Riza Juli
  6. M. Habibi
  7. Jojon S. Andari
  8. H. Uus Usamah

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Rancapinang, terutama terkait konflik agraria dan penerbitan SHP Nomor 01/2012 yang mereka nilai tidak sah.

Setelah mendengarkan pemaparan dari warga, pihak DPRD Pandeglang menyatakan komitmennya untuk turut serta mengawal persoalan ini hingga tuntas. Salah satu langkah awal yang disepakati adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pandeglang guna menelusuri dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Selain itu, DPRD bersama warga akan menyusun timeline gerakan bersama agar perjuangan masyarakat dan lembaga legislatif berjalan searah dan terencana. Dalam waktu dekat, DPRD Pandeglang juga berencana melakukan kunjungan langsung ke Desa Rancapinang untuk meninjau kondisi lapangan serta mendengarkan aspirasi warga secara langsung.

Namun, ketidakhadiran Wakil Bupati Pandeglang dalam agenda penting ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi warga. Upaya untuk menghubunginya melalui telepon pun tidak berhasil karena nomor ponselnya tidak aktif. Pertemuan dengan Wakil Bupati direncanakan akan dilaksanakan di Sadang, Cibaliung, pada 16 Oktober 2025, usai menghadiri peringatan Hari Santri di Cibaliung.

Meskipun luka masih terasa akibat ketidakhadiran pimpinan daerah, setetes harapan muncul dari ruang BAMUS DPRD Pandeglang — tempat di mana SUARA RAKYAT MULAI KEMBALI DIDENGAR.