HIJAB

UU Nomor 2 Tahun 2025

UU Nomor 2 Tahun 2025 adalah Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang disahkan pada 19 Maret 2025, bertujuan untuk memperkuat hilirisasi, mengatur prioritas WIUP bagi koperasi/UMKM/ormas keagamaan, dan mengelola PNBP Minerba. Ini merupakan perubahan penting untuk memberikan kepastian hukum, mendorong ekonomi, serta menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Add comment